(sumber)“Barang siapa yang kami tugasi untuk mengerjakan suatu tugas maka hendaklah ia serahkan hasilnya, sedikit atau banyak. Maka apa yang diberikan kepadanya boleh ia mengambil. Dan apa yang dilarang dia mengambilnya, maka hendaklah ia berhenti “
(selengkapnya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar