SELAMAT DATANG DI BLOG KPRI KIPAS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SLEMAN PROPINSI DIY

Laman

Rabu, 27 Agustus 2008

Dari , Oleh, Untuk Anggota????


Hal yang membedakan badan usaha Koperasi dengan badan usaha lainnya antara lain adalah bahwa Koperasi mendasarkan pada demokrasi. Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, demokrasi dalam Koperasi tercermin dalam pasal 5 ayat (1) huruf b berbunyi ; pengelolaan dilakukan secara demokratis.(selengkapnya)

Tidak ada komentar:

ANGGOTA KPRI KIPAS