Pertanyaan
Penanya seorang pegawai di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman yang belum menjadi anggota KPRI KIPAS. Informasi yang saya terima, KPRI KIPAS menyelenggarakan arisan kendaraan bermotor roda dua ( Sepeda motor ) bahkan saat ini dalam taraf merintis arisan gelombang / angkatan ke tiga.
Pertanyaan saya
1. Bagaimana caranya saya bisa menjadi anggota KPRI KIPAS ( mohon penjelasan )
2. Bolehkan saya begitu diterima menjadi anggota KPRI KIPAS langsung ikut arisan kendaraan ( mohon penjelasan )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar