SELAMAT DATANG DI BLOG KPRI KIPAS KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SLEMAN PROPINSI DIY

Laman

Senin, 01 September 2008

Sluku-sluku batok


Hidup bermasyarakat dapat diibaratkan dengan lalulintas, dimana masing—masing pribadi berkeinginan sampai ke tujuan dengan cepat dan selamat. Karena itu demi keselamatan perjalanan diperlukan adanya peraturan lalulintas atau rambu-rambu lalulintas.
Dalam rangka peraturan lalulintas kehidupan, Allah menetapkan peraturan-peratuan karena Allah lah yang paling mengenal manusia, sekaligus Allah tidak memiliki kepentingan atau pamrih. Karena itu, agama diterjemahkan antara lain, sebagai “peraturan-peraturan Ilahi yang mengantarkan manusia menuju kebahagiaan dunia dan akhirat”.(selengkapnya)

Tidak ada komentar:

ANGGOTA KPRI KIPAS