
Apapun namanya, bagi anggota KPRI KIPAS tak masalah. Yang penting menjelang Hari Raya Idul Fitri ada tambahan rejeki untuk merayakannya. Kini namanya Beban Simpanan / Tabungan. Tidak sama penerimaannya antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya. Tergantung besar kecilnya simpanan / tabungan dan jasa pinjaman yang diberikan kepada KIPAS. Yang jelas kalau sekedar membeli sirup dan kue, cukuplah.
Konon menurut aturan perundangan yang berlaku, simpanan tidak boleh diberi bunga / jasa. Sedang tabungan memang harus diberi jasa / bunga.
Simpanan adalah uang anggota yang di simpan di KIPAS yang hanya dapat diambil jika ybs keluar.Sedang tabungan dapat diambil sewaktu-waktu sesuai transaksi/ ketentuan. Simpanan diberi SHU sedangkan Tabungan diberi jasa. Penerimaan rejeki menjelang Idul Fitri 2008 di KIPAS berkisar antara Rp 6.000,- sampai Rp 1.687.200,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar